Kejam Banget! Pria Ini Viral Karena Menembak Kucing di Semarang, Netizen Kecam Kekerasan Pada Hewan

Kucing di atas pohon.

Suwit Creative – Viral kasus pria menembak hewan kucing di Semarang baru-baru ini menghebohkan media sosial. 

Video Menembak Kucing di Bawah Mobil

Seorang pria ditangkap setelah viral video yang menunjukkan dirinya menembak seekor kucing di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku, yang belum diungkap identitasnya, menggunakan pistol untuk menembak kucing tersebut yang sedang berada di bawah mobil.

Pria Ditangkap Polisi, Masih Penyelidikan

Polisi dari Polsek Semarang Barat segera merespons laporan warga dan mengamankan pelaku. Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, termasuk jenis senjata yang digunakan. Motif pelaku melakukan tindakan kejam ini juga masih dalam penyelidikan.

Kasus Kekerasan Hewan di Indonesia

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap hewan yang marak terjadi di berbagai daerah. Sebelumnya, beberapa kasus viral penyiksaan terhadap hewan hingga kematian massal pernah terjadi di Indonesia. 

Masyarakat Minta Hukuman Setimpal

Masyarakat mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Kasus ini juga menyoroti perlunya kesadaran dan edukasi lebih lanjut mengenai perlindungan hewan.

Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap hewan yang terekspos ke publik, diharapkan masyarakat menjadi lebih peka dan aktif dalam melaporkan tindakan kejam terhadap hewan. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beradab untuk semua makhluk hidup.

Karena jika dibiarkan begitu saja, anak-anak di masa depan akan meniru perbuatan keji ini dan menganggapnya sebagai hal biasa. Padahal, anak-anak harus diajarkan untuk saling menyayangi sesama makhluk hidup sejak dini, tak terkecuali hewan.***

Bagikan Ke :

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *